Tugas Akhir/Skripsi bisa diambil oleh mahasiswa yang telah menyelesaikan minimal 120 SKS dengan IPK minimal 2,00 dengan mengisi KRS di awal masa perkuliahan. Tugas akhir terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
- Pengajuan Outline Penelitian kepada Komisi Tugas Akhir (KTA) untuk mendapatkan pembimbing
- Penyusunan Proposal
- Konsultasi dan bimbingan penyusunan proposal
- Seminar Proposal
- Pengambilan Data
- Penyusun dan Konsultasi draft tugas akhir/skripsi
- Ujian pendadaran